BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisan Daerah Jawa Barat mengimbau kepada seluruh warga Jawa Barat untuk segera melaporkan kecelakaan yang terjadi akibat jalan rusak atau berlubang.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, instansi terkait yang mengurusi soal jalan raya, bisa saja dipidanakan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
"Korban kalau melapor bisa saja memidanakan pengelola jalan raya, karena ada ketentuannya dalam undang-undang," kata Martinus saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (2/5/2013).
Martinus menambahkan, kepolisian pun tetap akan memproses laporan dari korban-korban lubang jalanan meski kecelakaan tersebut tidak melibatkan kendaraan lain.
"Walaupun itu laka (kecelakaan, red) tunggal karena masuk atau menghindari jalan bolong, instansi pengelola jalan tetap bisa dipidanakan. Minimnya laporan karena memang belum banyak yang mengetahuinya," bebernya.
Imbauan tersebut tak lepas dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) Kota Bandung, Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 21.50 WIB malam tadi.
Menurut keterangan dari Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Yully Kurniawan, korban bernama Nani Monica (22) tewas seketika setelah terjatuh dari motornya saat berusaha untuk menghindari lubang, hingga akhirnya tanpa diduga sebuah mobil Honda CRV B 8838 SN yang dikemudikan oleh Rangga Wiguna (27) dari arah bersamaan langsung menabraknya dari arah belakang. Nani pun tewas seketika dengan luka di bagian kepalanya.
Sementara, sopir mobil CRV sudah diamankan untuk dimintai keterangan di Unit Lakalantas Mapolrestabes Bandung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.