Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Bantuan Nelayan Mubazir

Kompas.com - 01/05/2013, 02:41 WIB

Modusnya, oknum-oknum itu banyak membentuk kelompok-kelompok nelayan yang tidak jelas asal-usulnya dan justru memperoleh bantuan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Lilik Harnadi mengakui, program bantuan untuk nelayan di Jateng sudah disiapkan sejak 2011 sebanyak 100 kapal. Kapal bantuan itu dibuat di galangan kapal di Batang, Jateng. Hingga 2012 diperkirakan sudah 49 kapal yang sudah dibagikan kepada kelompok nelayan.

Di Slawi, Jateng, kapal bantuan pemerintah berupa kapal Inka Mina sejak 2011 belum semuanya termanfaatkan. Hanya sebagian nelayan yang mampu mengoperasikannya. Di Kabupaten Brebes, kapal bantuan tersebut tidak dioperasikan nelayan karena hasil tangkapan tidak memadai.

Ketua Koperasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Karya Mina Kabupaten Tegal Warnadi mengatakan, kapal bantuan Inka Mina harus disempurnakan. Penyempurnaan berupa penambahan peralatan, antara lain jaring, lampu kapal, dan mesin lampu.

Jika hanya mengandalkan fasilitas yang ada dalam kapal bantuan, hasil tangkapan tidak memadai dan tidak cukup menutup biaya perbekalan. Penyempurnaan per unit butuh biaya Rp 300 juta.

Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jawa Timur Oki Lukito mengatakan, tidak efektifnya kapal bantuan pemerintah karena kesalahan pendataan dari awal. Kapal hibah program pembagian 1.000 kapal nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini masih berlanjut hingga 2014. Padahal, banyak kapal ditolak karena mengabaikan kearifan lokal.(WHO/WIE/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com