Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Presiden, Kini Menteri Demokrat Rangkap Jabatan

Kompas.com - 11/04/2013, 14:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera meletakkan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Alasannya, SBY tak mau merangkap jabatan terlalu banyak lantaran saat ini juga masih aktif sebagai Presiden RI. Sebagai gantinya, SBY justru menunjuk dua menteri dari Partai Demokrat untuk rangkap jabatan di partai itu.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Kehormatan. "Pak SBY tidak pegang beberapa posisi dan diserahkan ke yang lain. Ketua Dewan Pembina dijabat Pak Mangindaan dan Ketua Dewan Kehormatan dijabat Pak Amir Syamsuddin," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua di Kompleks Parlemen, Kamis (11/4/2013).

Max mengatakan, Partai Demokrat akan melakukan sejumlah perubahan terkait struktur kepengurusan. Salah satunya adalah penambahan posisi wakil ketua umum menjadi lima orang. Nurhayati Ali Assegaf, kata Max, merupakan salah satu yang diusulkan menjadi Wakil Ketua Umum karena mewakili kaum perempuan. Sementara posisi Nurhayati sebagai Wakil Sekretaris Jenderal akan digantikan Andi Nurpati.

"Memang ada beberapa yang berubah, pengumuman resminya akan kami sampaikan dalam satu dua hari ke depan," imbuh Max.

Max juga membantah pernyataan anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok yang mengatakan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono mungkin tak lagi menjabat posisi sekretaris jenderal. Pasalnya, Ibas dikatakan akan kuliah ke luar negeri.

"Itu rumor tidak benar. Sampai sekarang, sekjen berkomitmen tetap menjabat sampai 2015 mendatang. Tidak pernah terpikirkan mengganti posisi sekjen," ucap Max.

Setelah SBY terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, partai ini mulai sibuk melakukan perombakan struktur. Max mengatakan, perombakan ini dilakukan untuk penguatan partai, bukan untuk pembersihan orang-orang tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com