Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jamin Keamanan Warga NTT di Yogyakarta

Kompas.com - 23/03/2013, 20:38 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com - Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen (Pol) Sabar Raharjo menjamin keamanan warga dan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur di Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden penyerangan kelompok bersenjata api terhadap empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3/2013) dini hari.

"Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menelpon Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X) dan menanyakan keamanan warga NTT, dan Ngarso Dalem yang saat ini sedang berada di luar kota langsung menyatakan menjamin keamanan warga NTT di Yogyakarta," kata Sabar, Sabtu.

Sabar mengatakan, Sri Sultan telah meminta Polda DIY untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga NTT di DIY. Sabar meminta agar semua warga di Yogyakarta tenang dan tidak terpancing isu-isu negatif terkait penyerangan itu

Sebelumnya, warga asal NTT yang tinggal di Yogyakarta meminta jaminan perlindungan keamanan terkait insiden di Lapas Cebongan, Sleman. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta sekaligus kerabat dari korban insiden Lapas Cebongan, Yongki Laurensius, Sabtu di Sleman mengatakan, kejadian yang melibatkan warga NTT bukan pertikaian suku. Untuk itu, insiden ini segara diselesaikan sesuai koridor hukum supaya tidak berdampak kepada warga NTT yang tinggal di DIY.

"Kami warga NTT yang tinggal di DIY minta jaminan keamanan dan hukum. Kami tidak mau terkena dampak dalam insiden ini dan disangkutkan dalam berbagai kejadian di DIY," ujarnya. Ia juga berharap tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap warga NTT di Yogyakarta.

Kerabat dekat korban insiden Lapas Cebongan, Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Peter Joko menyayangkan sistem pengamanan Lapas Cebongan. Joko juga mempertanyakan alasan pemindahan Dedi dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan. Hal itu dikarenakan Dedi belum tiga hari ditangkap aparat kepolisian. Ia mengatakan, pemindahan Dedi tidak dikomunikasikan dengan keluarga.

"Kami mengharapkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dan transparan atas insiden Lapas Cebongan. Kami minta pejabat penegak hukum bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Sekelompok pria bercadar dan bersenjata api, Sabtu dini hari tadi menyerang Lapas Cebongan, Sleman. Mereka menembak mati empat tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Surakarta, Sertu Santosa. Empat tersangka yang menjadi korban penembakan itu adalah Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    Nasional
    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Nasional
    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Nasional
    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Nasional
    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

    Nasional
    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    Nasional
    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Nasional
    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Nasional
    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    Nasional
    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Nasional
    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Nasional
    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Nasional
    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    Nasional
    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com