Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Anggota DPRD Diperiksa soal Proyek Brawijaya

Kompas.com - 05/03/2013, 19:42 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Brawijaya. Langkah tersebut menyusul turunnya surat izin dari gubernur Jawa Timur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Surono mengatakan, mereka yang dipanggil adalah anggota dewan yang masuk panitia khusus (pansus) jembatan. Menurutnya, materi pemeriksaannya terkait kiprah pansus, dan hal itu dibutuhkan untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jembatan.

"Sore ini diperiksa. Statusnya saksi," kata AKP Surono saat ditanya soal pemeriksaan anggota pansus jembatan, Selasa (5/3/2013). Dia menambahkan, anggota DPRD yang diperiksa hari ini adalah SAP, AS, dan SK. Mereka diperiksa penyidik di ruangan Tindak Pidana Korupsi Mapolres Kediri Kota.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian setempat tengah mengusut dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jembatan yang menghubungkan kota Kediri bagian barat dan timur yang terpisah oleh sungai Brantas. Nilai proyeknya mencapai Rp 66 miliar. Pembangunannya dimulai tahun 2010 dan rencananya berakhir tahun ini.

Dalam penyelidikan yang telah dimulai sejak dua bulan lalu, status hukumnya sudah meningkat menjadi penyidikan, dan telah ada dua orang tersangka, yaitu kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua Panitia Lelang. Mereka dinyatakan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan potensi perbuatan melanggar hukum pada tahapan perencanaan penganggaran, mekanisme pelelangan, serta pelaksanaan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com