Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lacak Kekayaan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 10/12/2012, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak harta Andi Alfian Mallarangeng yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Pelacakan terhadap aset Andi itu merupakan prosedur yang dilalui KPK setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, Andi Mallarangeng, yang sebelumnya menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh KPK.

"Ya itu sudah menjadi SOP di kami," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Senin (10/12/2012).

Adnan mengungkapkan, dari pelacakan aset tersebut, jika ditemukan ada yang berasal dari hasil korupsi, KPK akan membekukan aset tersebut. "Itu (pembekuan) juga menjadi standar kami," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan, Andi Alfian Mallarangeng tercatat pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 November 2009.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui laman acch.kpk.go.id, nilai total harta Andi yang dilaporkan saat itu sekitar Rp 15,62 miliar dan 44.207 dollar AS. Total harta itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro, dan setara kas lainnya.

Disebutkan dalam LHKPN tersebut, nilai harta tidak bergerak yang dimiliki Andi sekitar Rp 5,47 miliar. Harta tidak bergerak itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Yogyakarta, dan di kampung halaman Andi di Makassar. Sementara harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi dan mesin sekitar Rp 585 juta serta logam mulia, batu mulia, barang seni antik, dan lainnya senilai Rp 930 juta.

Selain itu, ada surat berharga sekitar Rp 7,24 miliar, lalu giro dan setara kas lainnya sekitar Rp 1,53 miliar dan 44.207 dollar AS. Andi juga tercatat memiliki utang sekitar Rp 140 juta.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain tetapi justru merugikan keuangan negara. Belum diketahui lebih detail mengenai indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Andi menerima aliran uang Hambalang senilai Rp 20 miliar yang diberikan PT Adhi Karya melalui adiknya, Choel Mallarangeng. Tudingan Nazaruddin ini dibantah Andi dan Choel.

Baca juga:
Demokrat Berharap Andi Mallarangeng Tak Bersalah
Nazaruddin, Angie, Menpora, dan...
Andi Mallarangeng Belum Terima Surat Cegah dan Tersangka
SBY Kurang Mengontrol Demokrat
Andi Tersangka, Kado KPK di Hari Antikorupsi
Ruhut: KPK, Tuntaskan Juga Kasus Parpol Lain!

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Nasional
    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    Nasional
    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Nasional
    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Nasional
    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Nasional
    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Nasional
    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    Nasional
    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Nasional
    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Nasional
    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Nasional
    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    Nasional
    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com