Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aceng Melebar

Kompas.com - 07/12/2012, 02:51 WIB

Garut, Kompas - Belum lagi tuntas menghadapi tuduhan pelanggaran hukum dan etika atas pernikahan singkatnya dengan FO, Bupati Garut Aceng Fikri kembali dihadapkan dengan kasus baru. Ia kini harus berurusan dengan polisi atas dugaan penipuan terkait dengan pergantian wakil bupati.

Kepala Kepolisian Daerah Brigjen (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya, di Bandung, Kamis (6/12), mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa Aceng sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan penipuan pada Jumat ini.

Aceng termasuk dalam lima saksi yang diperiksa. Laporan itu diajukan oleh seseorang yang bernama Asep Rahmat Kurnia Jaya. Kasus tersebut berlatar belakang bursa jabatan wakil bupati Garut yang kosong setelah Dicky Chandra mundur dari jabatan pada tahun 2011 lalu.

Dugaan penipuan dan pemerasan itu bermula dari pemberian uang di kediaman Aceng sebesar 25.000 dollar AS (setara dengan Rp 250 juta) dari Asep kepada seorang utusannya pada April 2012. Uang itu sudah disepakati sebagai imbalan agar Asep kelak dipilih menjadi wakil bupati Garut, menggantikan Dicky. Lima hari kemudian, Asep kembali dimintai uang Rp 1,4 miliar untuk memuluskan dari jalur partai ataupun legislatif. Namun, permintaan tersebut ditolaknya.

Belakangan, yang terpilih sebagai wakil bupati adalah Agus Hamdani, anggota DPRD Garut dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul menerangkan, kehadiran Aceng di Mapolda Jawa Barat, Jumat ini, dalam rangka memastikan kebenaran laporan tersebut, termasuk mencari bukti tertulis dari kesepakatan untuk menjadi wakil bupati.

Sementara itu, gelombang demonstrasi terkait nikah singkat (empat hari) Aceng dengan FO kemarin masih terus terjadi. Kali ini, massa pro dan kontra Aceng nyaris bentrok di depan kantor DPRD Garut.

Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch Agus Rustandi, antara lain, menyoal sumber dana Rp 250 juta yang dipergunakan untuk nikah bawah tangan dengan FO. Rustandi mengatakan nominal uangnya terlalu besar jika Aceng hanya mengandalkan penghasilan sebagai bupati.

”Harus diusut apakah dana yang digunakan Aceng itu berasal dari APBD atau bukan,” ujarnya.

Saat dimintai konfirmasi, Aceng tak banyak berkomentar. Ia menolak jika dituduh menyelewengkan uang negara. ”Tidak, tidak benar kabar itu,” ujarnya singkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com