Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dua Hari Warga Blokir Jalan Tambang

Kompas.com - 02/11/2012, 23:33 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tekait kebijakan perusahaan pertambangan nikel PT. Vale sudah berlangsung dua hari.

Jika sebelumnya konsentrasi massa terbagi di beberapa titik jalan menuju lokasi tambang, pada Jumat (2/11/2012) konsentrasi massa dipusatkan di jalur utama menuju ke lokasi tambang nikel PT. Vale di Kecamatan Nuha.

Sementara itu, jumlah warga yang terlibat aksi blokir jalan semakin bertambah termasuk kaum ibu dan anak-anak. Mereka bersama-sama menutup akses jalan utama menuju ke lokasi tambang nikel.

Bahkan beberapa anggota DPRD Luwu Timur juga terlihat ikut berorasi di lokasi aksi. Akibat dari aksi blokade jalan ini, kendaraan operasional PT. Vale tertahan dan berbalik arah ke lokasi tambang.

Jalan poros utama lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa ini, adalah satu satunya jalan menuju kelokasi tambang. Jalur tersebut digunakan untuk mengangkut bahan nikel dari pabrik ke pelabuhan pengangkutan di Kecamatan Malili.

Sementara itu, Iskandar Siregar, dari bagian humas PT. Vale yang dihubungi lewat telepon hanya mengatakan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter akan memberikan tanggapan melalui surat elektronik.

Sedangkan, Kapolres Luwu Timur AKBP Andi Firman, saat dihubungi untuk dimintai pendapatnya terkait penutupan akses jalan ini, tidak mengangkat teleponnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, memblokir akses jalan menuju lokasi tambang nikel menuntut PT. Vale agar lebih transparan terkait pengelolaan dana CSR bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.(K61-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com