BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, karamnya kapal roro KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda, diyakini akibat human error (kelalaian manusia).
Dalam kasus tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan kapal tanker Norgas Cathinka berbendera Singapura, para nakhoda dari kedua kapal ini menjadi pihak yang paling bertanggung-jawab.
Hal itu diungkapkan Direktur Kepolisan Air Polda Lampung, Komisaris Besar Edion, Rabu (3/10/2012), saat ditanya mengenai perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tiga awak kapal Norgas Cathinka.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Administratur Pelabuhan Bakauheni dan Merak, serta Mahkamah Pelayaran, masih menyelidiki kasus yang mengakibatkan sedikitnya tujuh orang tewas dan belasan lainnya hilang itu.
Sejauh ini sudah 15 saksi yang diperiksa polisi dalam kejadian itu. Mereka adalah para awak KM Bahuga Jaya, Norgas Cathinka, dan para penumpang.
Namun, polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkapnya, diduga kecelakaan itu disebabkan kelalaian manusia, yaitu dari nakhoda kedua kapal tersebut.
"Ada unsur kelalaian yang telah dilakukan kedua nakhoda kapal sehingga berakibat kejadian itu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.