Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Simpan Berkas Sukotjo

Kompas.com - 19/09/2012, 19:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali menyerahkan satu berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Masih ada satu berkas lagi yang belum diserahkan.

Berkas perkara tahap pertama tersebut atas nama tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. "Hari ini satu lagi, Teddy," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Satu berkas lain yang akan diserahkan adalah berkas tersangka Sukotjo S Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia. Sukotjo yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, sudah beberapa kali diperiksa penyidik Polri. "Yang satu belum, mungkin besok. Baru satu tadi," kata Sutarman.

Sebelumnya, Polri telah mengirimkan tiga berkas tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri pada Kejaksaan Agung RI. Tiga berkas tahap pertama tersebut telah diserahkan pada Senin (17/9/2012). Berkas perkara tersebut adalah berkas tersangka Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Penyidik Polri sebelumnya juga memeriksa secara intensif Inspekstur Jenderal Djoko Susilo untuk melengkapi berkas perkara Didik.

Kasus ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pemenang tender Budi Susanto, dan Sukotjo selaku subkontraktor.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka pada kasus yang sama pada Rabu (1/8/2012). Kelimanya adalah Didik Purnomo, Ketua Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo. Dari pihak swasta, polisi menetapkan status tersangka kepada Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Dengan demikian, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo. Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini menuai polemik. Berbagai pihak menginginkan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut. Baik KPK maupun Polri mengaku tengah bersinergi untuk menangani kasus dengan tersangka sama itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com