BANDUNG, KOMPAS.com - Bom yang ditinggalkan perampok di Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Syariah, di Jalan Lemah Neundeut, Bandung, belakangan diketahui palsu.
Bukannya bahan peledak yang ditemukan di dalamnya, melainkan pasir serta rangkaian kabel USB yang disambungkan ke hardisk eksternal.
Hal itu diketahui setelah Unit Penjinak Bom Satuan Brimob Polda Jawa Barat selesai menyisir kantor Mandiri Syariah, dan mengeluarkan bungkusan yang ditinggalkan AH (33), perampok.
Setelah dibuka, terdapat dua kotak di dalamnya berisi pasir yang dibungkus lakban serta rangkaian kabel di kotak yang satunya.
"Dipastikan di dalamnya tidak terdapat bahan peledak," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, Rabu (5/9/2012) malam ini.
Atas ulahnya yang meletakkan bom jadi-jadian, polisi tidak pandang bulu. AH tetap dikenai pasal terorisme, karena tindakannya dapat menyebabkan rasa takut pada masyarakat. Digabung dengan pasal perampokan dan undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata, AH diperkirakan menghadapi dakwaan penjara sampai 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.