Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2012, 16:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak meminta laporan dana kampanye putaran dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, kedua pasangan calon tetap mau melaporkannya secara sukarela.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta Suhartono mengatakan, pihaknya menyambut baik hal tersebut. Namun karena tidak ada kewajiban untuk melaporkan dana kampanye, maka audit dana juga tidak akan ada.

"Kami terima saja dengan baik. Ketika mereka menyampaikan ya akan kami publikasikan seperti sebelumnya," kata Suhartono, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Ia menjelaskan bahwa pelaporan dana kampanye pada putaran kedua memang tidak diatur secara detail mengingat hanya di Jakarta saja Pilkada diselenggarakan hingga dua putaran.

"Jakarta memang berbeda dengan daerah lain. Di daerah lain Pilkada hanya cukup satu putaran saja," ujar Suhartono.

Ia menambahkan bahwa meski tidak ada kewajiban melaporkan dana kampanye, kedua pasangan calon tetap tidak boleh menerima sumbangan di luar ketentuan yang telah diatur. Antara lain, pasangan calon hanya boleh menerima sumbangan dari yang identitasnya jelas.

Untuk sumbangan perseorangan, batas maksimalnya sebesar Rp 50.000.000 dan harus disertakan NPWP yang berlaku. Kemudian untuk sumbangan perusahaan, batas maksimalnya sebesar Rp 350.000.000. Selanjutnya, sumbangan juga tidak boleh berasal dari perusahaan asing.

"Maka kami sebenarnya mengimbau kampanye yang limitatif. Karena ini kan cuma tiga hari. Belanja tiga hari kan pasti tidak akan terlalu besar," tandasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com