Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Harapan Penyelesaian Kasus Rohingya

Kompas.com - 06/08/2012, 20:46 WIB

"Yang jelas diplomasi yang kita lakukan dengan upaya apa pun, Indonesia ingin dan berharap agar konflik komunal yang akibatkan permasalahan kemanusiaan etnis Rohingya benar-benar ditangani dan diselesaikan secara bijak,adil, tepat dan tuntas," tegas Presiden.

Dalam aspek kemanusiaan, Indonesia menyerukan agar perlindungan minoritas sungguh diberikan, dan pembangunan kampung yang rusak bisa dilakukan.

"Saya garisbawahi ini, karena kenyataan dalam camp pengungsi adala etnis Rohingya. Indonesia siap berikan bantuan kerja sama dan bantuan, sebagaimana yang Indonesia lakukan di tahun-tahun berselang, dukung Myanmar untuk lakukan proses demokratisasi sehingga alhamdulillah, setelah pemilu, oleh dunia dianggap miliki perubahan nyata, dan lanjutkan proses demokratisasi."

Presiden Yudhoyono menghargai dan mengapresiasi solidaritas yang tumbuh di dalam negeri atas kesulitan yang dialami saudara-saudara dari etnis Rohingya, namun Presiden menekankan bantuan yang diberikan hendaknya tepat guna karena bisa juga dipahami bila pemerintah Myanmar selektif dalam menerima bantuan.

"Oleh karena itu marilah kita jaga semua ini, percayalah pemerintah Indonesia akan berbuat apa yang perlu diperbuat untuk misi kemanusiaan. Tapi sebagai negara ASEAN kita juga ingin memberikan kontribusi sehingga membawa kebaikan bagi Myanmar, Indonesia, dan dunia," kata Kepala Negara.

Diselesaikan Secara Netral

Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla juga memandang penyelesaian kasus Rohingya harus ditekankan pada sisi kemanusiaan yang bersifat netral dan diperkuat dengan kerja sama dengan beberapa pihak seperti PBB, Asean ataupun OKI.

"Harus dilihat dari efek kemanusiaannya dan masuknya harus netral. Itu berlaku di mana saja," kata Kalla seusai pertemuan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang digagas Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kuala Lumpur, Jumat (3/8) pekan lalu.

Menurut dia, penyelesaian secara netral itu sama seperti saat menyelesaikan kasus Ambon. Saat itu Indonesia tidak mengizinkan organisasi luar yang bersifat agama masuk karena dikhawatirkan dapat memperuncing masalah, sebaliknya dengan organisasi yang lebih netral justru membantu kemanusiaannya.

Menurut Kalla, harus ada desakan politik untuk penyelesaian permasalahan Rohingya karena kasus ini telah melanggar hak asasi manusia. "Perlu ditekankan bahwa hal yang paling tinggi di dunia adalah hak asasi manusia," katanya.

Menurut dia, yang harus dilakukan saat ini adalah mengupayakan agar bantuan bagi masyarakat Rohingya bisa masuk, sebab kedua negara yaitu Myanmar dan Bangladesh, sama-sama menutup wilayahnya. "Harus ada kerja sama agar bantuan kepada masyarakat Rohingya itu bisa terlaksana," katanya.

Sementara Menlu Marty Natalegawa pekan lalu mengatakan masyarakat internasional seharusnya memberikan naungan kepada warga Rohingya yang menjadi korban diskriminasi di Myanmar karena tidak diakui sebagai warga negara.

Menurut Marty, Indonesia sudah menegaskan posisinya selama ini dengan tidak dapat menerima tindakan diskriminatif atau represif terhadap kelompok apa pun dan di mana pun, dengan alasan apa pun juga baik alasan etnis maupun agama.

"Kita menentang segala bentuk intoleransi, termasuk di negara kita sendiri, kita tentang dan kita tidak terima," katanya.

Khusus kasus Rohingya, kata Marty, meskipun perhatian internasional seolah-olah baru saat ini dicuatkan, kasus tersebut sebenarnya sudah mendapat perhatian sejak 2010.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com