Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kabupaten/Kota Belum Terima Bagi Hasil PT Inalum

Kompas.com - 21/05/2012, 22:09 WIB
Aufrida Wismi Warastri

Penulis

Namun, dalam rapat pembahasan belum terlihat bentuk konkret transfer aset itu. Bahkan, sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana kondisi aset saat ini.

OK Arya menyebutkan, sistem bagi hasil sudah kuno. Pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dalam hal kepemilikan saham PT Inalum.

Perwakilan dari Kementerian Perindustrian yang hadir dalam rapat itu, I Gusti Putu Surya Wirawan, mengatakan, ada empat pekerjaan besar yang kini dilakukan pemerintah, yakni mengambil alih aset melalui negosiasi dengan Jepang, yang akan dimulai pada akhir Juni nanti; pengembangan wilayah Sumut, khususnya 10 kabupaten/kota yang mendukung keberadaan PT Inalum; pengaturan tata cara bisnis PT Inalum sendiri; dan perihal kepemilikan saham.

"Jakarta 100 persen mendukung sumber-sumber digunakan untuk kemanfaatan daerah," tutur Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com