Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut 1 Mei Jadi Hari Libur Nasional

Kompas.com - 01/05/2012, 13:14 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Ratusan buruh di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2012) di depan Balaikota Malang. Serupa dengan tuntutan buruh di kota-kota lain di Tanah Air, mereka pun menuntut tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Ratusan buruh se-Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) itu melakukan demo di dua lokasi. Pertama, mereka mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Malang dan dilanjutkan ke Balaikota Malang. "Permintaan itu sudah menjadi harga mati dari buruh," tegas Ketua Umum Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jawa Timur, Hafidz Lutfi, di sela-sela aksi.

Menurut Lutfi, selama ini buruh selalu ditindas. Selama seminggu diminta bekerja demi kepentingan pemilik perusahaan. Sementara upahnya sangat minim. "Karena itu, 1 Mei wajib ditetapkan jadi libur nasional," katanya.

Selain itu, Pemerintah diminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Karena dalam UU itu sangat diskriminatif kepada buruh," katanya.

Dalam UU itu, buruh dibuat menjadi buruh kontrak. Akibatnya, kalau pihak perusahaan tidak suka, dengan mudah memberhentikan buruh secara sepihak dan tidak akan memperpanjang kontrak. "Itulah kejamnya UU Nomor 13 itu. Sangat menindas buruh," ujarnya.

Para buruh saat aksi terlihat hanya bisa berorasi. Sebab, di depannya sudah terdapat pagar kawat berduri yang melingkar di bagian depan Balaikota Malang. Tak terlihat saling dorong antara buruh dan personel kepolisian. "Tak masalah ada pagar kawat berduri di depan kita. Asal semua tuntutan kita wajib dikabulkan. Kalau tidak, sampai mati, kita akan tetap menuntut kepada Pemerintah. Karena kesejahteraan buruh adalah hak buruh yang wajib diperjuangkan," kata Lutfi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com