BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyentil Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait izin pertambangan.
"Ada 1.304 kuasa pertambangan batubara di Kaltim, dan mohon maaf, Bupati Kukar (Kutai Kartanegara), izin tambang di Kaltim paling banyak berada di Kabupaten Kukar," ujar Awang, saat memberi sambutan di acara seremonial pelepasan orangutan di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kecamatan Samboja, Kukar, Minggu (22/4/2012).
Mendapat sentilan seperti itu, Rita terlihat hanya diam. Awang lalu berbicara tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan karena degradasi hutan di Kalimantan sudah mengkhawatirkan. Tambang batubara adalah salah satu ancamannya. Namun, dengan perizinan tambang di tangan bupati, Gubernur tidak punya wewenang.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim—LSM yang konsen mengkritisi tambang batubara—Kukar memiliki 687 perizinian kuasa pertambangan (KP) hingga tahun 2009. Sepanjang 2007-2008 saja, dikeluarkan 247 perizinan.
Jika dibandingkan dengan jumlah desa se-Kukar, rasionya ada dua perusahaan tambang dalam satu desa. Di Kecamatan Samboja, saja, menurut Jatam, ada 91 izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan.
Koordinator Jatam Kaltim Kahar Al Bahri menyebut jumlah ini merupakan rekor dunia karena terbanyak sedunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.