Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat menyebutkan, PT Ledo Lestari yang merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara Group itu hanya miliki izin pengembangan perkebunan sawit sekitar 20.000 hektar. Kini, perusahaan itu telah membabat 100.000 hektar hutan. Akibatnya, hutan adat milik masyarakat setempat terus terancam.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengimbau warga Desa Semunying Jaya tidak melakukan tindakan anarkistis dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara pihak perkebunan dan warga setempat.
"Kami siap memfasilitasi dalam hal mediasi untuk dicari jalan keluarnya agar permasalahan sengketa lahan itu bisa diselesaikan baik-baik atau melalui jalur hukum," katanya.
Mukson menjelaskan, saat ini anggota Polres Bengkayang juga berada di lokasi dalam rangka memfasilitasi mediasi antara pemilik perkebunan dan warga.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.