Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bengkayang Masih Sandera Alat Berat Perkebunan

Kompas.com - 10/04/2012, 17:09 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Warga Desa Semunying Jaya, Bengkayang, Kalimantan Barat, masih menyandera sejumlah alat berat milik PT Ledo Lestari. Mereka menuntut pihak perkebunan menghentikan pengembangan perkebunan sawit di tanah adat masyarakat setempat.

"Hingga saat ini, warga kami masih menyandera beberapa alat berat dan fasilitas kantor milik PT Ledo Lestari," kata Sekretaris Desa Semunying Jaya Abu Lipah (45) saat dihubungi di Bengkayang, Selasa (10/4/2012).

Abu menjelaskan, penyanderaan alat berat dan beberapa fasilitas kantor milik PT Ledo Lestari baru akan dihentikan ketika pihak perusahaan menyetujui tuntutan warga, yakni menghentikan pembabatan dan menghijaukan kembali hutan adat itu.

"Hingga saat ini belum ada niat baik dari pihak perkebunan. Malah para pengambil kebijakan sudah tidak ada di tempat," ujar Abu.

Menurut dia, aksi penyegelan atau penyanderaan oleh warga desanya sejak Senin (2/4/2012) hingga sekarang itu merupakan dampak dari kekesalan warga atas arogansi PT Ledo Lestari.

"Sudah jelas lahan itu termasuk hutan adat yang telah diperkuat oleh keputusan Bupati Bengkayang serta Dirjen Kehutanan, tetapi mereka tetap membabat hutan kami yang sudah dipelihara sejak nenek moyang kami," tuturnya.

Ia menambahkan, dahulu sebelum perusahaan perkebunan masuk, hutan adat seluas 1.420 hektar itu merupakan hutan perawan, tetapi kini sudah berubah menjadi perkebunan sawit. Tinggal sekitar 40 hektar yang belum ditebang.

Abu menyatakan, aksi penyanderaan akan terus berlanjut hingga pihak PT Ledo Lestari membebaskan lahan hutan adat tersebut.

"Kami akan terus merebut hutan adat kami yang telah dirampas oleh PT Ledo Lestari," ungkapnya.

"Alat berat milik PT Ledo Lestari yang disandera warga Desa Semunying Jaya di antaranya 3 eskavator, 3 truk, 1 buldoser, 2 gergaji mesin, dan 3 kendaraan roda dua, dan lahan pembibitan," katanya.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat menyebutkan, PT Ledo Lestari yang merupakan anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara Group itu hanya miliki izin pengembangan perkebunan sawit sekitar 20.000 hektar. Kini, perusahaan itu telah membabat 100.000 hektar hutan. Akibatnya, hutan adat milik masyarakat setempat terus terancam.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengimbau warga Desa Semunying Jaya tidak melakukan tindakan anarkistis dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara pihak perkebunan dan warga setempat.

"Kami siap memfasilitasi dalam hal mediasi untuk dicari jalan keluarnya agar permasalahan sengketa lahan itu bisa diselesaikan baik-baik atau melalui jalur hukum," katanya.

Mukson menjelaskan, saat ini anggota Polres Bengkayang juga berada di lokasi dalam rangka memfasilitasi mediasi antara pemilik perkebunan dan warga.


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com