Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Ikut Demo, Kepala Daerah Tak Mendidik

Kompas.com - 27/03/2012, 17:40 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan menilai para kepala daerah yang turut ikut serta dalam aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan, praktik politik seperti itu justru membingungkan publik dan mengacaukan pemerintahan.

"Sangat kacau, tidak mendidik, membahayakan sistem. Sebaiknya para kepala daerah lebih sadar posisi. Kesadaran ini sangat penting agar peran-peran strategis yang membedakan fungsi di antara negara, masyarakat, dan pasar dapat dibuat garisnya secara jelas. Ini soal wibawa, otoritas, dan jurisdiksi yang berbeda," kata Daniel kepada Kompas.com, Selasa (27/3/2012).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tak elok jika kepala daerah, baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ikut serta dalam aksi unjuk rasa menentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ini bagian dari etika, kepatutan, kepantasan. Mereka bagian dari sistem nasional. Walaupun dipilih rakyat, bupati dan wali kota itu yang mengesahkan Presiden," kata Gamawan kepada para wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Ia menyampaikan ini menanggapi anggapan bahwa kepala daerah boleh ikut unjuk rasa sepanjang rencana tersebut belum diundang-undangkan. Gamawan juga mengatakan, kepala daerah masih turut serta dalam aksi unjuk rasa menentang ketika kebijakan kenaikan BBM telah diundang-undangkan dapat diberhentikan. Kepala daerah itu dapat dianggap melanggar sumpah jabatan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

"Sumpah jabatan kepala daerah, antara lain patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Kalau ada undang-undang, keppres, peraturan pemerintah yang mengatur soal itu (kenaikan harga BBM), apa boleh mereka tidak setuju? Kalau melanggar sumpah, bisa diberhentikan," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com