Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Satu Pun Cagub Aceh Hadiri Pakta Integritas Antikorupsi

Kompas.com - 20/03/2012, 18:31 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Komitmen para calon gubernur Aceh dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan. Tak satu pun dari lima kandidat gubernur Aceh hadir di acara penandatanganan pakta integritas antikorupsi yang digelar di Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa (20/3/2012).

Dua pasangan calon hanya diwakili tim sukses masing-masing, satu pasangan diwakili calon wakil gubernurnya, dan dua lainnya tak hadir sama sekali. Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar oleh Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh berkerja sama dengan Yayasan TiFA.

Selain pakta integritas untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dalam acara tersebut juga digelar penandatanganan pakta integritas untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Banda Aceh.

Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh saat ini adalah Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni Daud-Ahmad Fauzi, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf.

Koordinator GeRAK Aceh, Askalani, mengatakan, Ahmad Tajuddin-Suriansyah dan Zaini-Muzakkir hanya diwakili tim suksesnya. Namun, tim sukses Zaini-Muzakkir tak menandatangani pakta tersebut. "Mereka mengatakan nanti Zaini-Muzakkir sendiri yang tanda tangan," kata Askalani.

Pasangan Irwandi-Muhyan hanya hadir Muhyan seorang. Dalam kesempatan tersebut, Muhyan tanda tangan.

Pasangan Darni-Fauzi dan Nazar-Nova tak hadir dan juga tak mengirimkan wakil. "Mereka yang tak hadir sebenarnya rugi. Karena, pakta integritas ini semestinya dapat menjadi media untuk mendekatkan para kandidat itu kepada masyarakat pemilih dalam pilkada nanti, paling tidak menunjukkan komitmen para calon tersebut dalam pemberantasan korupsi," kata Askalani.

Pakta integritas tersebut berisi sejumlah poin komitmen. Di antara poin-poin komitmen tersebut adalah tak korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan tugas pemerintahan, tak meminta dan menerima pemberian, baik secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan, ataupun bentuk lainnya yang tak sesuai dengan perundang-undangan.

Pakta integritas juga berisi komitmen untuk bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel. Kandidat juga harus berkomitmen menghindari pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas pemerintahan, tak berbuat tercela, memberi contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap hukum, serta menyampaikan informasi, pertanggungjawaban kerja serta akses kepada publik sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com