Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nganjuk Perintahkan Pemantauan PNS Gay

Kompas.com - 25/02/2012, 11:04 WIB

"Seperti kasus Ryan dulu, semua gay langsung dituding sebagai pelaku pembunuhan," kata Dede mengutip nama Very Idham Heniansyah, gay asal Jombang yang menghabisi sejumlah korban secara sadis sejak 2008.

Sikap Bupati menurut Dede juga sulit dipahami karena perilaku seksual sulit dideteksi apalagi diubah.

"Cara mendatanya bagaimana? Trus kalau ketahuan juga mau diapakan?" protesnya.

Ketinggalan

Abdul Wachid membantah pendataan merupakan bentuk diskriminasi terhadap PNS dengan kecenderungan seksual berbeda dari kalangan umum.

Menurut Wachid sebelumnya seorang PNS yang bekerja untuk Dinas Pertanahan setempat juga diketahui berkecenderungan homoseksual namun 'tidak diapa-apakan'.

"Tidak ada sanksi sampai sekarang. Hanya nanti (kalau ditemukan) akan diadakan pembinaan khusus termasuk dari Kepala Satkernya untuk selalu memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PNS tersebut," tambah Wachid.

Sang kepala satuan kerja menurut Wachid akan diserahi tanggung jawab agar memantau anak buahnya untuk memastikan kecenderungan seksualnya tidak menjurus pada tindak kriminal.

Tetapi justru sikap semacam itulah yang dianggap diskriminatif oleh Dede yang sudah terjun menggeluti isu gay sejak 1982.

"Tidak cerdas dan tidak ilmiah, agak menyedihkan. Kasihan Pak Bupatinya ketinggalan bacaan banget," tukas Dede sambil tertawa kecut.

Namun menurut Dede, Bupati tersebut tak sepenuhnya bersalah karena sejak lama sikap negara terhadap isu homoseksualitas juga tidak jelas. Meski UUD menjamin hak dasar setiap warga negara, namun kelompok gay lebih kerap menghadapi pembedaan perilaku ketimbang lainnya.

Sebuah survey Kementrian Kesehatan jumlah kelompok gay di Indonesia mencapai sekitar 800.000 orang, meski angka itu dianggap terlalu kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com