Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raibnya Percakapan Angie-Rosa, Bukan Masalah

Kompas.com - 16/02/2012, 15:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin mempertanyakan percakapan BlackBerry Messenger antara Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang yang tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angelina, namun ada di BAP Rosa. Dalam percakapan BBM itu, Angelina menggunakan BlackBerry dengan PIN berbeda, yaitu PIN 21CCF231.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2012) pagi ini, mengatakan, isi percakapan BBM Rosa-Angelina dengan PIN 21CCF231 kurang lebih sama dengan yang menggunakan PIN 20F34209. Hanya saja, percakapan dengan PIN 21CCF231 yang tidak ada di BAP Angelina itu, kata Ria, lebih rinci mengungkapkan aliran dana proyek wisma atlet ke sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan pihak kuasa hukum Nazaruddin soal raibnya percakapan BBM dengan PIN 21CCF231 dalam BAP Angelina itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau hal itu tidak seharusnya dipersoalkan. Johan menilai, wajar jika tidak semua percakapan BBM antara Mindo dan Angie ada dalam BAP Angie.

Pasalnya, saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi Nazaruddin, Angelina masih berstatus sebagai saksi. Dia bukan diperiksa sebagai tersangka saat itu. Berbeda dengan Rosa yang pernah diperiksa KPK sebagai tersangka. KPK baru menetapkan Angelina sebagai tersangka pada 2 Februari 2012 lalu.

"Seorang saksi itu diperiksa dalam kaitan apa? Karena untuk menguatkan bukti tersangka. Dalam kaitan ini, Angie diperiksa sebagai saksi. Tentu penyidik KPK menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan tersangka, kecuali dalam proses tersangkanya dia (Angelina)," papar Johan saat dihubungi hari ini.

"Kalau pemeriksaan untuk saksi, kan sedapat mungkin gali info untuk kita melengkapi berkasnya (tersangka). Jadi, BBM itu bukan hilang," ujar Johan lagi.

Dia juga mengatakan, tidak masalah jika Angelina yang biasa disapa Angie itu menepis keterangan Mindo Rosalina Manulang. KPK, kata Johan, tidak hanya mengejar pengakuan seseorang. "Bukti yang kita kejar. Jadi terserah dia mau bicara apa," ucap Johan.

Dalam persidangan Nazaruddin kemarin, Angelina mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dia baru menggunakan BB pada akhir 2010. Percakapan itu, antara lain, berisi permintaan uang dari Angelina kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", ataupun "pelumas". Percakapan BBM kedua wanita itu juga menyebut istilah "ketua besar", yang menurut Rosa adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com