Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Nazaruddin Bilang Menang, Pasti Menang

Kompas.com - 16/01/2012, 15:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, dianggap sebagai orang kuat yang mampu memenangkan suatu perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek di kementerian. Mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan, lima kali sudah Nazaruddin berhasil melobi kementerian hingga DPR untuk memenangkan perusahaan tertentu. Dari jasanya itu, Nazaruddin menerima fee mulai dari 5 persen hingga 13 persen dari nilai proyek.

"Kalau Pak Nazar bilang menang, harus menang," kata Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012). Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu menjadi saksi bagi Nazaruddin, terdakwa kasus itu.

Lebih jauh Rosa memaparkan, lima proyek selain wisma atlet yang diurus Nazaruddin adalah proyek pembangunan rumah sakit pendidikan di Universitas Udayana, pembangunan rumah sakit pendidikan di Mataram, gedung diklat perhubungan, badan diklat Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan pembangunan Rumah Sakit Adam Malik. Dua dari lima proyek itu dikerjakan PT Duta Graha Indah (PT DGI).

"Rumah sakit pendidikan Mataram, Duta Graha, fee-nya standar, 13 persen. Rumah sakit pendidikan Universitas Udayana, PT DGI, fee sama juga, 13 persen. Perhubungan, diklat, karena itu sekolah, fee 5 persen. PIP Semarang, badan diklat, 5 persen. Rumah Sakit Adam Malik 5 persen juga," ungkap Rosa.

Kemudian, fee yang diperoleh Nazaruddin dari proyek-proyek itu, menurut Rosa, masuk dalam kas perusahaan Grup Permai. Perusahaan itu, kata Rosa, milik Nazaruddin dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Terkait proyek wisma atlet, Rosa mengatakan bahwa Nazaruddin berperan dalam melobi pihak "atas", seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, dan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh.

"Pak Nazar tidak pernah terjun ke teknis, cuma tahu yang di atas-atas saja," katanya. Nazaruddin, lanjutnya, juga pernah akan menemui Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek wisma atlet ini. Namun, pertemuan keduanya batal dilakukan.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet ini, Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Rosa divonis 2,5 tahun, sementara Idris dihukum 2 tahun dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com