Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Nazaruddin Bilang Menang, Pasti Menang

Kompas.com - 16/01/2012, 15:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, dianggap sebagai orang kuat yang mampu memenangkan suatu perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek di kementerian. Mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan, lima kali sudah Nazaruddin berhasil melobi kementerian hingga DPR untuk memenangkan perusahaan tertentu. Dari jasanya itu, Nazaruddin menerima fee mulai dari 5 persen hingga 13 persen dari nilai proyek.

"Kalau Pak Nazar bilang menang, harus menang," kata Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012). Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu menjadi saksi bagi Nazaruddin, terdakwa kasus itu.

Lebih jauh Rosa memaparkan, lima proyek selain wisma atlet yang diurus Nazaruddin adalah proyek pembangunan rumah sakit pendidikan di Universitas Udayana, pembangunan rumah sakit pendidikan di Mataram, gedung diklat perhubungan, badan diklat Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan pembangunan Rumah Sakit Adam Malik. Dua dari lima proyek itu dikerjakan PT Duta Graha Indah (PT DGI).

"Rumah sakit pendidikan Mataram, Duta Graha, fee-nya standar, 13 persen. Rumah sakit pendidikan Universitas Udayana, PT DGI, fee sama juga, 13 persen. Perhubungan, diklat, karena itu sekolah, fee 5 persen. PIP Semarang, badan diklat, 5 persen. Rumah Sakit Adam Malik 5 persen juga," ungkap Rosa.

Kemudian, fee yang diperoleh Nazaruddin dari proyek-proyek itu, menurut Rosa, masuk dalam kas perusahaan Grup Permai. Perusahaan itu, kata Rosa, milik Nazaruddin dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Terkait proyek wisma atlet, Rosa mengatakan bahwa Nazaruddin berperan dalam melobi pihak "atas", seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, dan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh.

"Pak Nazar tidak pernah terjun ke teknis, cuma tahu yang di atas-atas saja," katanya. Nazaruddin, lanjutnya, juga pernah akan menemui Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek wisma atlet ini. Namun, pertemuan keduanya batal dilakukan.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet ini, Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Rosa divonis 2,5 tahun, sementara Idris dihukum 2 tahun dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com