Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Saksi, ABK Tersangka

Kompas.com - 24/12/2011, 03:35 WIB

Selanjutnya, order tersebut disampaikan kepada BS, pegawai negeri sipil di Kodim Tulungagung, dengan kedok pelayaran wisata dan pesiar.

”BS yang pertama kali mendapatkan order lalu melaporkan kepada atasannya. Karena ketidaktahuannya, ketiga anggota TNI, yakni Peltu S, Praka K, dan Praka KA, membantu menyediakan perahu motor,” kata Sugiyono. BS pun masih berstatus saksi.

Dalam pencarian hari Jumat ditemukan tiga jenazah. Menurut anggota tim Disaster Victim Identification (DVI), Komisaris P Putra Hadi Wahyana, ketiga mayat ditemukan di perairan Banyuwangi. Ketiganya kemudian dikirim ke Surabaya untuk diidentifikasi oleh Interpol.

Sebagian besar mayat kini disimpan di RS Bhayangkara Surabaya. Sebagian lagi disimpan di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Mereka dimasukkan dalam kantong mayat. Kondisinya sudah rusak dengan data diri yang minim.

Adapun 49 korban yang selamat dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bangil, Pasuruan. Karena rumah ini sudah menampung 83 orang dari kapasitas 60 orang, sebagian imigran gelap itu ditampung di Hotel Permata Juanda, Sidoarjo.

Pelaksana harian Rumah Detensi Imigrasi Bangil, Taty Sufiani, mengatakan, langkah penampungan itu untuk mempermudah proses penanganan lebih lanjut. ”Kondisi seluruh imigran yang kami tampung sehat. Mereka akan ditampung di sini hingga proses pembuatan berita acara pemeriksaan selesai. Kami juga menunggu hasil koordinasi kami dengan berbagai lembaga, termasuk badan pengungsi internasional (UNHCR),” ujar Taty.

Para imigran gelap menolak dipulangkan atau dideportasi ke negara asal mereka. ”Saya tidak ingin kembali ke Afganistan. Di sana tidak ada kehidupan. Saya ingin mendapatkan kehidupan lebih baik di Australia,” kata seorang imigran asal Afganistan, Mohammad Mehdi Muntaziri, seperti dikutip Antara.(ETA/DIA/ARA/NIK/ANO/SIR/TIF/ODY/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com