Menanggapi adanya surat itu, Juru Bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait mengungkapkan, pihak Freeport McMoran telah memberi dukungan penuh kepada Presiden Direktut PT Freeport Indonesia Armando Mahler dan jajaran direksinya untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini membelit perusahaan tambang itu.
Kepada mereka, sesuai dengan ketentuan di Indonesia, telah diberikan kewenangan untuk merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama.
Menurut Ramdani Sirait, perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja telah berpartisipasi dalam proses mediasi. Mediator telah menerbitkan anjuran berdasarkan semua keterangan dan informasi dari kedua belah pihak.
Sebagian besar anjuran itu menjabarkan bahwa paket dari perusahaan telah sesuai dengan kondisi pasar di Indonesia. Mediator juga menganjurkan adanya penyesuaian upah pokok untuk karyawan nonstaf.
”Saat ini kami sedang melakukan telaah terhadap anjuran tersebut. Namun, secara umum kami bersedia menjalankan anjuran itu setelah mendapat klarifikasi bila pihak serikat pekerja bersedia mencapai kesepakatan sesuai dengan anjuran dari mediator itu,” kata Ramdani Sirait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.