"Saya mengetahuinya justru ketika pulang dari sawah. Saat itu dia sudah ada di rumah dengan ditunggui tetangga-tetangga Selasa (8/3/2011)," katanya.
Keberangkatan Sri Temok ke Arab Saudi pada 2008 melalui PT Amri Margatama, sedangkan kontrak ibu itu berakhir sejak Maret 2010, diperpanjang dengan beralih ke PT Al Izaz di Jakarta sejak Maret 2010 hingga saat ini.
Di Arab Saudi dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan yang bernama Muhaisin dan Naimah dengan gaji setiap bulan sebesar 800 real.
Gaji tersebut tidak dibayarkan sepenuhnya oleh majikan itu, sehingga uang dikirimkan kepada keluarganya di Jepara selama tiga tahun bekerja baru tiga kali dengan jumlah bervariasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.