Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 74 Miliar Gayus Dibagi-bagi?

Kompas.com - 27/01/2011, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jhonson Panjaitan, penasihat Indonesia Police Watch (IPW), mengatakan, uang Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box milik Gayus Halomoan Tambunan rencananya akan dibagi-bagi untuk berbagai pihak. Namun, rencana itu batal karena mafia pajak Gayus terbongkar.

"Itu mau dibagi ke orang-orang yang terlibat dalam penanganan masalah pajak 149 perusahaan," ucap Jhonson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 27/1/2011).

Menurut Jhonson, berdasar data yang dia dapat, harta Rp 74 miliar hasil dari penanganan masalah pajak sebagian perusahaan yang tercantum dalam daftar 149 perusahaan. Uang itu akan dibagi ke para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, oknum jaksa dan polisi, serta hakim di pengadilan pajak.

"Gayus itu pengada (uang) sekaligus penyalur. Hasilnya ditampung lalu dibagiin. Pembagian ini tidak melulu uang, bisa barang," ujarnya.

Dikatakan Jhonson, Polri dan kejaksaan harus memisahkan berkas perkara terkait uang Rp 28 miliar dengan harta Rp 74 miliar dalam bentuk mata uang asing dan logam mulia itu. "Harta Rp 74 miliar dan Rp 28 miliar itu adalah dua hal yang terpisah, tidak bisa jadi satu berkas. Kalau Rp 28 miliar itu murni punya Gayus. Kalau Rp 74 miliar itu mau dibagi-bagi," ucapnya.

Seperti diberitakan, Polri telah melimpahkan berkas perkara terkait seluruh harta Gayus ke kejaksaan. Polri menjerat Gayus dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Polri menyerahkan kepada jaksa peneliti mengenai pemisahan berkas atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com