Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wow... Keluarga Tak Dilarang Ikut ke LN

Kompas.com - 02/11/2010, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh mengatakan, anggota Dewan tidak dilarang membawa anggota keluarga dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Dengan catatan, semua biaya anggota keluarga yang dibawa ditanggung secara pribadi oleh yang bersangkutan.

Menurut Nining, hal tersebut diatur dalam Pasal 9 Kode Etik Anggota DPR yang pada intinya menyatakan, anggota tidak dapat membawa keluarga dalam perjalanan ke luar negeri kecuali dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan atas biaya sendiri.

Diakuinya, dalam setiap kunjungan kerja ada anggota Dewan yang membawa keluarga. "Saya tidak tahu persisnya, tapi memang ada yang mengajak keluarga dan menurut kode etik boleh. Tatib dan kode etik membolehkan membawa keluarga asal tidak menggunakan uang negara. Itu jelas di kode etiknya," kata Nining, Selasa (2/11/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Setiap anggota yang membawa keluarga diharuskan untuk melapor guna kepentingan pengurusan segala kebutuhan. "Ya kita arrange juga. Tidak mungkin kita pisah," katanya.

Ia membantah sinyalemen bahwa anggota keluarga para anggota Dewan juga menikmati fasilitas yang dibiayai uang negara. "Semuanya dari mereka. Kadang, ada yang ditemenin karena bapaknya (anggota DPR) sakit. Jadi, ibunya (istri) menemani. Kalau menginap, ya bersama, masak dipisah-pisah," kata Nining.

Dalam setiap kunjungan kerja, anggota Dewan mendapatkan uang saku harian yang besarnya bervariasi, tergantung negara tujuan. Ia mencontohkan anggota Pansus RUU Rumah Susun yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Moskwa mendapatkan uang saku harian sebesar 509 dollar AS.

"Itu termasuk uang hotel, makan, transpor lokal. Kalau uang representasi itu untuk tim," ujar Nining.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com