Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Gula Rafinasi Bocor Lagi ke Pasar

Kompas.com - 14/06/2010, 11:12 WIB

Diah menjelaskan, izin impor gula untuk bahan baku gula rafinasi dikeluarkan pemerintah berdasarkan periodisasi, yakni dalam rentang waktu enam bulan. Izin impor pertama keluar akhir Desember 2009 dan berlaku hingga Juni 2010, dengan volume sekitar 1 juta ton.

Adapun untuk Juni 2010, izin impor dikeluarkan untuk masa berlaku enam bulan, yakni sampai Desember 2010.

"Bukan mendadak atau kebetulan, tetapi sudah melalui perhitungan berdasar neraca kebutuhan gula setahun," kata Diah.

Izin impor gula mentah untuk 2010 total berjumlah 2,1 juta.

Dijelaskan, meski impor gula mentah bersamaan dengan musim giling tebu petani, peruntukannya berbeda. "Gula petani untuk kebutuhan gula konsumsi, sedangkan gula rafinasi untuk industri," ujar Diah.

Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, jumlah pabrik gula rafinasi saat ini sudah cukup. Tidak ada lagi izin pendirian pabrik baru.

Ditegaskan, sebaiknya pabrik gula rafinasi tidak mengandalkan bahan baku dari impor, tetapi juga menyerap tebu rakyat. Ini telah dilakukan PT Industri Gula Nusantara yang mengelola Pabrik Gula Cepiring di Jawa Tengah. (MAS/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com