Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pelajar yang Hamil karena Diperkosa Menjelang UN

Kompas.com - 19/03/2010, 08:21 WIB

KOMPAS.com — Dua siswi SMA di Sidoarjo dipastikan gagal mengikuti Ujian Nasional 2009/2010 yang serentak akan dilaksanakan pada 22-26 Maret mendatang. Keduanya belum mendaftar UN karena diketahui hamil lima bulan setelah menjadi korban perkosaan.

Kedua siswi itu bersekolah di sebuah SMA di kawasan Kota Sidoarjo dan Kecamatan Taman, dengan usia masing-masing 16 tahun. Kini keduanya didampingi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo.

"Mereka merupakan korban kekerasan seksual karena diperkosa. Mereka kini tengah kami dampingi," kata Suagostono, Wakil Ketua P3A Sidoarjo, kepada Surya, Kamis (18/3/2010).

Menurut Suagostono, kedua siswi itu terancam gagal mengikuti UN karena tidak didaftarkan oleh sekolahnya. Padahal, kedua korban berharap bisa mengikuti UN di tengah masalah dampak kekerasan seksual yang kini mereka hadapi. "Kami tengah berusaha mencari jalan agar dua siswi ini bisa mengikuti UN," katanya.

Dia berharap kedua siswi bisa lulus sekolah dengan mengikuti UN. Sebab, mereka masih punya masa depan meski kini telah hamil akibat kekerasan seksual. Dia berharap jika keduanya lulus sekolah, hal itu bisa memulihkan beban derita yang tengah disandangnya.

"Secara informal, saya sudah menyampaikan masalah ini ke Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo," kata Suagostono.

Apa jawaban Dindik Sidoarjo? Suagostono menyatakan telah menerima jawaban secara lisan masalah tersebut. Intinya memang tidak ada aturan formal yang melarang siswi hamil ikut UN. "Karena itu, kami berharap dia tetap bisa ikut UN. Jika tidak, mungkin bisa diikutkan ujian kejar Paket C (ujian setara SMA)," kata pegiat LSM ini.

Mengenai kasus kekerasan seksual yang mereka alami, Suagostono menjelaskan bahwa satu siswi yang bersekolah di Kecamatan Taman, kasusnya sudah ditangani polisi sejak Februari lalu. Sedangkan untuk siswi yang bersekolah di kawasan Kota Sidoarjo, Suagostono mengaku masih menunggu informasi detail dari relawan anggota P3A Sidoarjo yang menangani pendampingan korban kasus tersebut.

Secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Mahmud menegaskan, tidak ada aturan formal yang melarang siswi hamil mengikuti UN. Dengan kata lain, ujar Mahmud, semua siswa berkesempatan sama untuk mengikuti UN meski hamil. Namun, jika saat ini ada informasi ada dua siswi hamil tidak bisa ikut UN, menurut dia, perlu ditelusuri dulu apa penyebabnya. "Karena untuk bisa ikut UN kan mesti terdaftar dulu dalam daftar peserta UN," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Wajib lewat tahapan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com