JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan senjata api dan puluhan kilogram narkoba dan uang palsu dimusnahkan di Kejari Jakarta Utara, Senin (15/2/2010). Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Andar Perdana Widiastono. dan disaksikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Kompol Adex Yudiswan, dan Kepala Satuan Narkoba Kompol Soeparmo.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil kejahatan tahun 1999 terdiri dari 60,5 kilogram sabu-sabu, 68 kilogram ganja kering, 1.314 butir ekstasi, 167 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 60 lembar pecahan Rp 50 ribu, 19 lembar pecahan RP 20 ribu. Lalu, ada lebih dari 130 senjata api beserta amunisinya. Dari ratusan senjata api yang dimusnahkan itu, tiga pucuk senapan laras panjang merupakan barang bukti dari kasus Eurico Gueterres tahun 1999.
Pemusnahan barang bukti ini mengacu pada UU Nomor 5 dan Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, tujuannya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti. "Barang bukti yang kami pegang hanya sebagai sample," kata Andar.
Sementara mengenai pemusnahan senjata api, Andar mengatakan, hal tersebut akan diserahkan kepada polisi, karena hal itu menjadi tanggung jawab Kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.