Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Rekaman Pembicaraan

Kompas.com - 31/10/2009, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menilai ada kekuatan untuk menghalang-halangi rencana pembukaan rekaman pembicaraan dalam sidang Mahkamah Konstitusi, pekan depan.

”Itu sebuah strategi. Dia (Anggodo) pintar dan jadi bagian proses yang berjalan. Kenapa dia masuk sekarang? Itu sebagai respons serangan balik karena rekaman mau dibuka,” kata Bambang Widjojanto, kuasa hukum Bibit dan Chandra, di Jakarta, Jumat (30/10). Hal itu disampaikan Bambang menyikapi laporan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, ke kepolisian.

Anggodo Widjojo melaporkan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Markas Besar Polri atas tudingan penyalahgunaan wewenang, pencemaran nama baik, dan fitnah. Pelaporan dilakukan menyusul beredarnya rekaman yang diduga berisi upaya rekayasa kasus pimpinan KPK.

Ahmad Rivai, anggota kuasa hukum Bibit dan Chandra, mengatakan, semua pihak dituntut untuk kembali menata komitmennya dalam penegakan hukum. ”Jika nanti rekamannya dibuka di Mahkamah Konstitusi, semua yang terlibat harus diusut,” kata Rivai.

Secara terpisah, Saldi Isra, pengajar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, mengatakan, ”Rekaman itu harus diperdengarkan dalam sidang terbuka. Selama ini tak ada tradisi sidang tertutup di MK.”

Serangan balik

Walau mengakui sulit untuk dibuktikan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, bukan tidak mungkin berbagai persoalan yang terjadi dan dialami oleh institusi KPK hingga saat ini dipengaruhi adanya upaya serangan balik dari para pelaku praktik korupsi, yang saling berkolaborasi lantaran sama-sama merasa kepentingannya terganggu akibat sepak terjang institusi tersebut.

”Kekuatan yang menyerang balik KPK seperti itu memang tidak bisa dilihat, apalagi teraba bentuknya. Namun, kita semua dan masyarakat yakin bahwa kekuatan seperti itu ada,” ungkap Ifdhal.

Menyikapi kontroversi penahanan Bibit dan Chandra tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta semua pihak bisa bersabar dan mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan.

”Kalau memang ada keberatan, ya dipersilakan saja karena memang ada mekanisme hukumnya juga, seperti praperadilan. Tidak bisa lain, kita harus tunggu dan ikuti saja prosesnya di pengadilan nanti,” ujar Djoko di sela-sela National Summit di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com