Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuhan Briptu Sindu Ricuh

Kompas.com - 27/06/2011, 17:47 WIB

CIREBON, KOMPAS.com - Putusan sidang pembunuhan salah seorang anggota polisi Briptu Sindu berakhir ricuh karena keluarga korban tidak terima mendengar 12 tahun hukuman bagi terdakwa.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negri Sumber, Senin (27/6/2011) dan usai Ketua hakim NL Perginasari SH MH membacakan vonis 12 tahun penjara, suasana menjadi ricuh padahal putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan 12 tahun oleh Jaksa Rujito SH dan Firnaseptelina SH.

Istri korban beserta keluarga tidak terima sehingga mereka mencaci maki dan melemparkan telor busuk, sandal, sapu kearah terdakwa H Sofian Wakidi.

Ruang sidang utama Pengadilan Negri Sumber langsung dievakusi oleh pihak keamanan, hingga kini kondisi ruang belum dibereskan masih berantakan dan bau tak sedap akibat pecahan telor busuk. Sementera terdakwa pembunuhan segera diamankan petugas diruang isolasi.

Aan kakak korban pembunuhan mengaku, mendengar putusan 12 tahun tersebut kecewa karena tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa yang telah berencana membunuh adiknya. Ia berharap terdakwa dipenjara seumur hidup bahkan kalau bisa hukuman mati.

Dia menambahkan, pihak keluarga merasa kehilangan sosok Briptu Sindu karena anaknya mudah bergaul dan ramah kepada siapapun, selain itu Sindu baik dan merupakan harapan saudara-saudaranya. Keluarga belum terima kepergian Sindu.

"Melihat kejadian pembunuhan Briptu Sindu keluarga tidak tahan karena kondisi kepala belakang hampir pecah akibat dipukul terdakwa, hingga kini peristiwa tersebut masih terkenang dan sulit dilupakan," katanya.

Dia menjelaskan, keluarganya sejak awal sidang terus memberi dukungan hingga putusan berakhir meski putusan tersebut mengecewakan. Padahal pantasnya terdakwa dipejara seumur hidup.

Menurut keterangan Anwar rekannya, tewasnya Briptu Ade Suharto Sindu, anggota Polsek Kapetakan, Cirebon, menjadi korban salah sasaran amukan warga hingga meninggal dunia, beberapa bulan lalu saat berusaha mengamankan pencuri sepeda motor yang ditangkap warga setempat.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi saat warga berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di desa Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon sekitar pukul 20.00 WIB dan pelaku diamankan di salah satu rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com