PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Narapidana kasus narkotika mendominasi lembaga pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung. Karena itu, diperlukan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung Entin Martini mengatakan, 40 persen napi di Bangka Belitung tersangkut narkotika. Sisanya tersangkut berbagai kasus lain. "Ada 1.000 warga binaan di LP Pangkal Pinang, Sungai Liat, Muntok, dan Tanjung Pandan," ujarnya di Pangkal Pinang, Senin (23/5/2011).
Selama ini para narapidana kasus narkotika dicampur dengan narapidana kasus lain. Karena itu, Bangka Belitung membangun LP khusus napi narkotika. "Kami targetkan beroperasi tahun depan. Sekarang masih tahap penyelesaian," ujarnya.
LP narkotika itu dibangun di perbatasan Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. LP itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.