SURABAYA, KOMPAS.com - Massa Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia Wilayah Jawa Timur berdemonstrasi di beberapa tempat di Surabaya, Kamis (22/7/2010). Mereka memprotes pelarangan hak berserikat bagi karyawan di beberapa perusahaan dan lembaga.
Massa berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kebon Binatang Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Mereka menuntut penegakan hukum terkait Ketenagakerjaan.
Dalam unjuk rasa itu, mereka memprotes Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang tidak jelas dalam menangangi kasus penghalangan pendirian serikat pekerja di PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Padahal, kasus itu sudah berlangsung lama dan polisi sudah menyatakan berkas lengkap.
Selain itu, mereka memprotes manajemen Kebon Binatang Surabaya yang melarang pendirian serikat pekerja. Karyawan yang berusaha mendirikan serikat pekerja malah diskorsing. Sebagian lagi dikucilkan dengan tidak diberi pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.