Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak: Facebook Membawa Mudarat

Kompas.com - 25/05/2009, 14:17 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Facebook, situs pertemanan yang saat ini digemari oleh banyak kalangan masyarakat Indonesia, banyak membawa mudarat.

"Saya setuju fatwa haram terhadap Facebook," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (25/5). Ia mengatakan, banyak masyarakat yang kecanduan dengan situs pertemanan itu sehingga lupa waktu. "Saya melihat banyak pegawai swasta ataupun PNS menggunakan waktu kerjanya dengan bermain Facebook sambil kerja. Itu sudah termasuk melalaikan tugas," katanya.

Apalagi Facebook banyak digunakan untuk bergosip (membicarakan orang lain) dan mengirim gambar yang fulgar di dunia maya. "Sehingga saya menilai lebih banyak negatif daripada positifnya," kata Sutarmidji.

Ia mengimbau, PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tidak bermain Facebook pada jam kerja. "Kalau itu tetap dilakukan, kami tidak segan menindak oknum PNS yang ketahuan," katanya.

Ketua Fraksi PKS Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo mengatakan kurang sependapat dengan MUI yang mengeluarkan fatwa haram terhadap Facebook karena segala sesuatu yang dilakukan bisa membawa hal negatif dan positif. "Bermain apa pun kalau kita tidak bisa membatasi pasti akan berdampak negatif," ujarnya.

Ia justru bertanya jika menggunakan Facebook untuk menjalin silaturahim dan bertukar ilmu melalui dunia maya itu, apa hal itu termasuk dilarang oleh agama? "Secara pribadi saya melihat Facebook tergantung manfaatnya. Selagi ia bermanfaat, tidak termasuk hal yang haram atau negatif," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com