Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duet Pasutri di Pontianak Curi Sepeda Motor di 11 Lokasi, Dijual Rp 5 Juta di Facebook

Kompas.com - 10/06/2024, 08:15 WIB
Hendra Cipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial HH dan EL asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di 11 lokasi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik.

“Keduanya sudah kita proses untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Antonius kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Antonius menerangkan, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasutri ini terungkap setelah salah satu aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Mereka mengincar sepeda motor yang masih ada kuncinya dan ditinggalkan pemilik,” katanya lagi.

Saat beraksi keduanya berbeda peran. Setelah ditemukan target sepeda motor yang akan dicuri, suami berperan memantau situasi, sementara sang istri yang mengambil dan membawa kabur sepeda motor.

Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia

Beraksi di 11 lokasi berbeda

Keduanya beraksi setidaknya di 11 lokasi berbeda.

"Modus suami memantau situasi sedangkan istrinya yang memetik atau mengambil sepeda motor milik para korban," ungkap dia.

Menurut Antonius, setelah melakukan aksi pencurian tersebut, pasutri ini menjual sepeda motor hasil curiannya melalui Facebook.

"Mereka jual mulai harga Rp 5-6 juta," ungkapnya.

Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga

Setelah penangkapan, lanjutnya, ditemukan 3 sepeda motor yang diduga hasil curian. Sedangkan barang bukti lainnya, diketahui sudah dijual dan sebagian berada di daerah hulu Kalbar.

"Pertama kami tangkap istrinya, kemudian selanjutnya suaminya. Keduanya saat ini sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," terang dia.

Antonius menegaskan, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 352 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Kedua pelaku ini berstatus residivis dalam kasus pencurian,” tutup Antonius.

Baca juga: Pencuri Laptop 12 Sekolah dan Kantor Pemda di Kulon Progo Tertangkap Selagi COD, Menyamar Jadi Karyawan BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Regional
Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Regional
Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Regional
Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Regional
Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Regional
Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Regional
Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Regional
Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Regional
Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Regional
Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Regional
Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Regional
Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Regional
Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Regional
Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Regional
Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Kapal Wisata Angkut 15 Wisatawan Tenggelam di Pulau Padar TN Komodo, 2 Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com