Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga, Ada Pungli Bermodus Bebas demi Hukum di Rutan Kupang

Kompas.com - 08/06/2024, 07:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar di dalam Rutan Kelas II B Kupang terhadap para tahanan di sana.

Informasi ini diperoleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius B Daton, saat mengunjungi eks warga binaan Rutan Kelas II B Kupang di Liliba, Jumat (7/6/2024) siang.

Kunjungan itu, kata Darius, untuk mendengarkan informasi terkait layanan terhadap tahanan dan narapidana selama berada di Rutan kelas II B Kupang.

"Kali ini saya kembali mendengar testimoni eks tahanan rutan dan masih seputar pungutan liar namun dengan nominal pungutan cukup besar."

"Dengan modus baru yaitu mengupayakan para tahanan agar bebas demi hukum," kata Darius kepada Kompas.com, Jumat malam.

Modus ini, lanjut Darius, dilakukan dengan sangat sistematis dengan melibatkan warga binaan dan diduga melibatkan pegawai pelayanan tahanan rutan.

Baca juga: KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Dia menyebutkan, beberapa warga binaan diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu mereka yang masih berstatus tahanan.

Maksudnya, agar surat keputusan perpanjangan penahanan tidak diterima bagian pelayanan tahanan Rutan Kelas II B Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir.

Dengan demikian, tahanan tersebut otomatis dinyatakan bebas demi hukum karena tidak ada lagi lembaga yang berwenang menahan.

Seharusnya, lanjut dia, koordinasi antara bagian pelayanan tahanan Rutan dan pihak yang menahan wajib dilakukan guna mencegah tahanan bebas demi hukum, jika masa penahanan akan berakhir.

Untuk urusan ini, para tahanan dibebani biaya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 40 juta.

Ada sejumlah tahanan, kata Darius, mengaku sudah menyerahkan uang tersebut. Namun, ternyata surat keputusan perpanjangan penahanan tetap dikeluarkan.

Uang yang telah diserahkan pun tidak bisa dikembalikan, atau paling untung hanya dikembalikan sebagian.

"Modus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sangat merugikan para tahanan dan keluarganya," ungkap Darius.

"Terhadap informasi tersebut, kami segera menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Gara-gara Judi online, Ojol di Semarang Bunuh Diri, Sempat Kirim Pesan ke Istri yang Baru Melahirkan

Regional
Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Takut KKB, 1.883 Warga Distrik Bibida Paniai Mengungsi

Regional
Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Penyebab 36 Jemaah Haji Asal Jateng DIY Meninggal di Tanah Suci

Regional
Program 'Si-Manis Mart' Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Program "Si-Manis Mart" Digelar untuk Tekan Laju Inflasi di Jateng

Regional
Sempat Hilang, Siswi SMK OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Sempat Hilang, Siswi SMK OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Regional
Kejati Jateng Tangkap 2 DPO Kasus Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Kejati Jateng Tangkap 2 DPO Kasus Korupsi, Siapa Saja Mereka?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com