SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebutkan, praktik politik dinasti sejatinya telah menjamur sejak 2009 saat otonomi daerah berlaku.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di hadapan ratusan bakal calon kepala daerah yang hadir di Hotel Grand Parkinson Semarang, Kamis (6/6/2024).
Cak Imin mengatakan, dari 2009-2014 menyaksikan pertumbuhan ekonomi yang terjaga dengan baik karena otonomi daerah berhasil menjadi penyangga ekonomi.
"Tapi yang harus kita catat saat pendaftaran calon kepala daerah, muncul kritik di era 2009, kritiknya adalah, otonomi daerah telah melahirkan raja-raja baru yang sulit diatur, sehingga sinkronisasi dalam rangka budgeting menjadi sangat kompleks masalahnya, tidak menjadi satu tujuan," ungkap Imin dalam sambutannya.
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar memberi pembekalan di Hotel Grand Parkinson View Semarang, Kamis (6/6/2024).
Bahkan dirinya menyebutkan terjadi penyelewengan. Terutama para kepala daerah di luar Jawa mendapat kritik karena anggaran diprioritaskan untuk membangun kemewahan kantor dan rumah dinas kepala daerah.
"Kritik kemudian berkembang, kepala daerah sibuk dengan kewenangan yang besar itu untuk menumpuk dan memperkaya diri," lanjutnya.
Menurutnya, sejak saat itu dinasti politik mulai dibangun oleh para penguasa di daerahnya masing-masing. Sehingga politik dinasti dinilai bukan hal baru di Indonesia.
"Di sisi lain, banyak kepala daerah yang membangun dinasti. Jadi kalau perihal politik dinasti sudah lama mulai," bebernya.
Baca juga: Daftar Partai Politik di Indonesia untuk Pemilu 2024
Lebih lanjut, merespons keputusan MA terkait batas usia calon kepala daerah yang dinilai mendadak itu disebut mengejutkan publik dan merepotkan semua pihak.
"Yang menjadi penting adalah kembali kita dikejutkan oleh keputusan-keputusan menjelang pilkada, saya berharap lembaga pengambil keputusan di bidang aturan, itu sehendaknya mengambil keputusan jauh hari sebelum kompetisi, sehingga tidak merepotkan semua pihak dalam proses itu," terangnya.
Putusan itu juga dipastikan tidak menguntungkan bagi partainya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memilki pilihan selain menaati putusan yang telah dikeluarkan MA tersebut.
"Ya, itu keputusan yang mau tidak mau sudah memang kewenangan yang dimiliki MA, kita harus laksanakan," tandas Imin.
Baca juga: Soal Dukungan Abu Bakar Baasyir, Cak Imin: Kita Tidak Bisa Membatasi atau Melarang, Silakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.