LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung untuk mengusut korupsi pengadaan jaringan pipa PDAM tahun 2019.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung l, Ricky Ramadhan membenarkan pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada Senin (3/6/2024) pagi tadi.
"Benar, kita sudah panggil dan periksa Kepala BKPAD Bandar Lampung, M Ramdhan terkait penyidikan dugaan korupsi jaringan pipa PDAM Way Rilau," kata Ricky dalam keterangan persnya, Senin siang.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir
Ricky menambahkan, pemeriksaan itu sekaligus permintaan penyerahan data terkait proyek pengadaan jaringan pipa tersebut.
Korupsi atas pengadaan jaringan pipa itu setidaknya telah merugikan negara mencapai Rp 3,2 miliar.
Selain memeriksa Kepala BPKAD Bandar Lampung, penyidik pidana khusus (pidsus) juga memeriksa dua petinggi bank yakni Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Bandar Lampung dan Kacab Bank Lampung Bandar Lampung.
Dengan pemeriksaan terhadap tiga pejabat itu, sejauh ini Kejati Lampung telah memeriksa belasan saksi diantaranya, tim pokja yang pengadaan barang, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak penyedia jasa dan barang.
Berdasarkan penyidikan awal, korupsi ini diduga terjadi dengan modus pengkondisian terhadap pemenang tender hingga manipulasi dokumentasi.
"Selain itu dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan," katanya.
Baca juga: Korupsi dan Inefisiensi Ikut Hambat Penyaluran Air Bersih
Dari temuan awal, kerugian negara dari korupsi itu mencapai Rp 3,2 miliar.
"Kita masih tunggu hasil penghitungan kerugian negara. Sementara kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar. Tapi tidak menutup kerugian kerugian negara akan bertambah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.