KOMPAS.com - Bentrok terjadi usai pertandingan Persib vs Madura United di Jembatan Suramadu, Jumat (31/5/2024) lalu.
Polisi berhasil menahan 34 orang untuk proses penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Insiden ini bermula saat ribuan massa memadati Jalan Kedung Cowek, Bulak, di Jembatan Suramadu, pukul 23.00 WIB diduga ingin menghentikan rombongan bus Persib Bandung.
Awalnya situasi jalan saat itu didominasi kendaraan proda dua. Banyak yang boncengan tiga. Tak jarang dari mereka melaju secara zig-zag.
Sampai akhirnya, sekitar pukul 23.00, ada kabar rombongan suporter Persib ketika menuju Surabaya dengan naik truk Polisi Sabhara setelah melintas Jembatan Suramadu.
Baca juga: Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib, 18 Orang Jadi Tersangka
Mereka dilempari batu oleh massa yang ada di pinggir-pinggir Jalan Kedung Cowek.
Sesaat setelah itu, ada kabar massa menghadang polisi yang sedang mengawal bus yang ditumpangi pemain Persib.
Bentrok antara massa dan polisi pun terjadi. Pada saat itu giliran personel polisi yang dilempari batu.
Anggota berseragam coklat itu kemudian merapatkan barisan. Satu orang membawa tameng dan tongkat. Mereka bergerak membubarkan massa.
Bentrokan antara polisi dengan massa dengan durasi sekitar dua jam.
Tak lama hujan turun, massa membubarkan diri, dan polisi melanjutkan perjalanan mengantarkan pemain Persib menuju hotel.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Prasetyo mengatakan, sebanyak 34 orang ditangkap dalam bentrokan antara massa dengan polisi tersebut.
"Dari 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Prasetyo, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya
Dari 18 orang itu, sebanyak 11 di antaranya masih berusia di bawah umur, dengan demikian mereka ditetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sedangkan, tujuh sisanya jadi tersangka.
"Kita lakukan penahanan 18 orang, lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman. Warga Surabaya, ada yang dibawah umur, tujuh orang tersangka dan 11 ABH," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kronologi Lengkap Polisi Bentrok dengan Ribuan Orang di Jembatan Suramadu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.