Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bentrok Polisi dengan Ribuan Massa di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib

Kompas.com - 03/06/2024, 14:09 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bentrok terjadi usai pertandingan Persib vs Madura United di Jembatan Suramadu, Jumat (31/5/2024) lalu.

Polisi berhasil menahan 34 orang untuk proses penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.

Kronologi

Insiden ini bermula saat ribuan massa memadati Jalan Kedung Cowek, Bulak, di Jembatan Suramadu, pukul 23.00 WIB diduga ingin menghentikan rombongan bus Persib Bandung.

Awalnya situasi jalan saat itu didominasi kendaraan proda dua. Banyak yang boncengan tiga. Tak jarang dari mereka melaju secara zig-zag.

Sampai akhirnya, sekitar pukul 23.00, ada kabar rombongan suporter Persib ketika menuju Surabaya dengan naik truk Polisi Sabhara setelah melintas Jembatan Suramadu.

Baca juga: Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga MU Vs Persib, 18 Orang Jadi Tersangka

Mereka dilempari batu oleh massa yang ada di pinggir-pinggir Jalan Kedung Cowek.

Sesaat setelah itu, ada kabar massa menghadang polisi yang sedang mengawal bus yang ditumpangi pemain Persib.

Bentrok antara massa dan polisi pun terjadi. Pada saat itu giliran personel polisi yang dilempari batu.

Anggota berseragam coklat itu kemudian merapatkan barisan. Satu orang membawa tameng dan tongkat. Mereka bergerak membubarkan massa.

Bentrokan antara polisi dengan massa dengan durasi sekitar dua jam.

Tak lama hujan turun, massa membubarkan diri, dan polisi melanjutkan perjalanan mengantarkan pemain Persib menuju hotel.

18 orang ditetapkan tersangka

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Prasetyo mengatakan, sebanyak 34 orang ditangkap dalam bentrokan antara massa dengan polisi tersebut.

"Dari 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Prasetyo, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Dari 18 orang itu, sebanyak 11 di antaranya masih berusia di bawah umur, dengan demikian mereka ditetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sedangkan, tujuh sisanya jadi tersangka.

"Kita lakukan penahanan 18 orang, lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor dan dilakukan pendalaman. Warga Surabaya, ada yang dibawah umur, tujuh orang tersangka dan 11 ABH," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kronologi Lengkap Polisi Bentrok dengan Ribuan Orang di Jembatan Suramadu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Kejari Aru Maluku Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Pidana

Regional
Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Regional
Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com