Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Kompas.com - 30/05/2024, 19:28 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Pasangan calon jalur perseorangan pada Pilkada Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan masa perpanjangan waktu untuk mengunggah syarat pencalonan.

Menyusul keluarnya keputusan Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait akses pemberkasan pada sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada).

"Melalui musyawarah bersama pemohon dan termohon, sudah dikeluarkan putusan Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk memerintahkan KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan putusan paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan dibacakan," kata Komisioner Bawaslu Pangkalpinang Dian Bastari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Keputusan itu dibuat pada Rabu (29/5/2024), maka terhitung tiga hari kerja sampai Jumat (31/5/2024), maka selambatnya Senin (3/6/2024) sudah harus dilaksanakan.

"Putusan disampaikan pada KPU untuk membuka kembali akses di Silonkada selama 3x24 jam untuk melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan," ujar dian.

Dian menuturkan, pemohon dari calon perseorangan atas nama Achmad Subari-Eman mengadukan soal Silonkada yang sulit diakses.

Akibatnya banyak syarat dukungan yang tidak terunggah sampai batas waktu berakhir.

"Putusan disampaikan pada KPU untuk membuka kembali akses di Silonkada," tegas Dian.

Baca juga: Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Komisioner KPU Pangkalpinang Muhammad Maarif membenarkan telah menerima putusan Bawaslu Pangkalpinang.

Saat ini KPU Pangkalpinang sedang meminta izin pada KPU RI selaku yang punya regulasi Silonkada.

"Kami sudah berkirim surat pada KPU RI melalui KPU Provinsi. Setelah izin akses didapat, maka akses di Silonkada dibuka kembali," ujar Maarif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com