BANYUASIN, KOMPAS.com - Andri Saputra (24), penganiaya kedua mertuanya di Dusun III RT 13 RW 06, Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang Banyuasin, Sumatera Selatan, ternyata sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Latifatun Nimah (23).
Hal itu terungkap saat Andri diperiksa di Mapolsek Muara Telang setelah sebelumnya diamankan warga.
Baca juga: Kronologi Menantu Aniaya Mertua di Banyuasin, Dendam Ditolak Rujuk Mantan Istri
Kapolsek Muara Telang, Iptu Ahmad Iqbal, mengatakan, tersangka Andri dan Latifatun telah pisah ranjang selama enam bulan. Latifatun memilih untuk tinggal bersama orangtuanya.
Baca juga: Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua
"Istrinya mengaku sering menjadi korban KDRT sehingga memilih untuk pisah ranjang," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Iqbal menjelaskan, Andri selama ini berupaya untuk menghubungi istrinya agar kembali rujuk dan merajut kembali rumah tangga mereka.
Namun, Latifatun menolak lantaran tak tahan dengan tindakan kasar Andri.
Kemudian, Andri mendapatkan kabar bahwa istrinya sedang mengurus perceraian. Andri yang menolak bercerai, menghubungi istrinya, tapi tidak direspons.
Andri semakin marah. Dia mendatangi rumah mertuanya dan membacok Ahmad dan Hartini menggunakan pedang.
Ahmad dibacok saat duduk di teras rumah. Kemudian penganiayaan dilakukan kepada Hartini hingga korban mengalami luka di kepala dan tangan.
Kedua korban berteriak meminta tolong. Warga setempat langsung keluar dan menangkap pelaku.
Andri sempat dipukuli warga yang kesal atas perbuatannya.
"Kedua korban sekarang masih di rumah sakit. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," kata Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Andri (26), pria asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membacok kedua mertuanya, Ahmad dan Hartini di Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (17/5/2024).
Andri ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Mapolsek Muara Telang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.