KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial D (14) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami luka bakar di bagian dada diduga disetrika kakak kelasnya.
Kasat Reksrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, dugaan penganiayaan ini terjadi di asrama sebuah MTS di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Peristiwa penganiayaan bermula saat keduanya sedang melaksanakan shalat sunah sebelum shalat isya di masjid asrama.
Dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas VIII MTs ini terjadi pada Senin (13/5/2024) malam.
"Saat itu D bersama terduga pelaku F (15) warga asal Provinsi Bali, yang juga kakak kelas korban, melaksanakan shalat sunah sebelum shalat Isya di masjid asrama," jelas dia.
Baca juga: 3 Bocah Kakak Adik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan
Saat itu setelah shalat, terduga pelaku F warga asal Provinsi Bali ingin bersalaman, namun korban sedang berdoa, sehingga tidak menggubris ajakan salaman dari pelaku.
"Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban," kata Aditya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban.
"Saat korban kembali ke asrama, selang beberapa waktu terduga pelaku menghampiri korban. Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada atau tanpa menggunakan kaus, pelaku menempelkan setrika ke dada korban," ujarnya.
Pengasuh asrama yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi keduanya.
Korban mengalami luka bakar di bagian dada sempat mendapat perawatan di asrama. Namun pada Selasa, (14/5/2024) korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih Salatiga untuk mendapat perawatan. Namun korban pada hari itu juga diperkenankan pulang, dan mendapat rawat jalan," paparnya.
Baca juga: Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman
Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang.
"Orangtua korban yang mengetahui kabar hal tersebut, pada Kamis (16/5/2024) melaporkan kejadian ke Polres Semarang dan diterima langsung oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang. Dan hari ini personel penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian, untuk melakukan pendalaman," jelas Aditya.
Aditya mengatakan, kasus ini sudah ditangani Unit PPA dan sedang dilakukan penyelidikan.
"Kasus tersebut sudah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), anggota sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," jelasnya, Jumat (17/5/2024) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.