SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah mobil ringsek setelah terlibat kecelakaan dengan kereta api 62 Sembrani relasi Gambir-Semarang-Surabaya di Petak Jalan Stasiun Jerakah- Semarang Poncol, Jawa Tengah (Jateng).
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, sebelum tabrakan terjadi, masinis kereta api Sembrani telah membunyikan klakson atau suling lokomotif ketika akan melewati perlintasan sebidang tersebut.
Baca juga: Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024
“KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Dan akibat kejadian ini, tidak ada dampak terganggunya perjalanan kereta api,” jelas Franoto saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Saat ini korban dan kendaraan telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak Kepolisian setempat. Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan pada sarana kereta api.
"Namun ada keterlambatan sebanyak 7 menit pada kereta api 62 Sembrani karena setelah kejadian dilakukan pemeriksaan rangkaian kereta api oleh petugas sarana di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng," paparnya.
KAI mengimbau pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca juga: KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu
KAI juga meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.
"Dijaga maupun tidak dijaga, pengguna kendaraan wajib untuk waspada dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada KA yang akan lewat, baru boleh jalan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.