BANGKA, KOMPAS.com-Pilkada Kepulauan Bangka Belitung dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan.
Sementara untuk kabupaten atau kota dipastikan hanya satu pasangan calon yang mengajukan syarat dukungan yakni pasangan Achmad Subari-Eman yang maju di Kota Pangkalpinang.
"Sampai pukul 23.59 WIB tidak ada calon perseorangan untuk provinsi, sedangkan untuk kabupaten/kota hanya ada satu dari Kota Pangkalpinang," ujar Husin saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Baca juga: KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa
Pada Pilkada serentak 2024 ini total ada tujuh kabupaten-kota dan satu pilkada provinsi di Kepulauan Bangka Belitung.
Husin menuturkan, untuk pilkada provinsi telah dibuka helpdesk pencalonan jalur perseorangan.
Namun tidak ada pasangan calon yang berkonsultasi terkait pencalonan.
Selain itu, tidak ada juga yang mendaftar untuk pembuatan akun pada Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada).
Baca juga: Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P
Hal yang sama juga dilaporkan salah satu KPU kabupaten yakni dari Belitung Timur. Di sana juga dipastikan tidak ada calon dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah mengatakan, masa pengajuan dukungan telah dibuka sejak 8-12 Mei 2024. Saat pembukaan hari pertama, sambung Marwan, sempat ada yang berkonsultasi ke kantor KPU.
Ketika itu tim kandidat atas nama Rohalba menanyakan perihal syarat administrasi dan aturan yang menyertainya.