KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam warga negara (WN) China, Kamis (9/5/2024).
Mereka ditangkap, karena berlayar secara ilegal dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menuju Australia.
Warga negara China tersebut, kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, untuk diinterogasi.
"Mereka masih diperiksa di bagian Reskrimum (Reserse dan Kriminal umum) Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis malam.
Baca juga: Jalan-jalan di Tengah Kota Nunukan, 6 WNA Filipina Diproses Pidana
Ariasandy menyebutkan, enam warga China itu ditangkap di dalam sebuah kapal bersama enam warga dari Kendari.
"Jadi ada enam warga China dan enam warga Indonesia yang diamankan. Mereka ada 12 orang di dalam kapal," kata dia.
Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula ketika petugas KPLP Tenau Kupang, menggelar patroli di perairan Kupang.
Baca juga: Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi
Mereka lalu melihat sebuah kapal melaju dengan kencang menuju Perairan Pulau Timor bagian selatan.
Petugas lalu mendekati kapal tersebut dan meminta untuk menghentikan laju kapal.
Petugas pun memeriksa mereka, termasuk dokumen kapal.
"Saat diinterogasi, WN China ini akan diselundupkan ke Australia melalui perairan NTT," kata dia.
Kapal mereka lalu ditahan dan warga China serta Kendari dibawa ke Mapolda NTT untuk diperiksa. "Nanti akan kita sampaikan perkembangan pemeriksaannya," kata dia.
Baca juga: Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.