SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah cepat menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang belum cair.
Rencananya, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan cair Sabtu (11/5/2024) mendatang.
Baca juga: Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyatakan, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia.
"Sudah siap anggarannya, hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK, 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK," di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5/2024).
Mbak Ita mengaku telah mencari akar permasalahan terjadinya ketersendatan gaji guru PPPK.
Menurutnya permasalahan terletak pada belum lengkapnya data PPPK guru pada sistem input penggajian.
"Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas. Akibatnya, gaji para guru PPPK tak bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas," kata dia.
Kendati begitu, saat ini berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.
Pihaknya telah mengumpulkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, dan Taspen. Termasuk Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.
Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu (11/5/2024), karena pada Kamis (9/5/2024) merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama.
"Data satu saja tidak lengkap, berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai, tetapi karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk," ujarnya.
Baca juga: Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu
Sebelumnya, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMP negeri di Kota Semarang berinisial HN mengaku gajinya mengalami keterlambatan.
Biasanya, gaji untuk PPPK cair setiap minggu awal di tanggal 1. Namun, mulai April hingga Mei 2024 gajinya belum juga turun.
"Sampai tanggal 6 ini, saya sudah berkali-kali cek m-Banking belum masuk. Padahal sesuai jadwalnya tiap tanggal 1 gaji akan masuk ke rekening Bank Jateng," jelas HN melalui pesan WhatsApp, Senin (6/5/2024).
Karena bingung, lanjutnya, teman seprofesinya juga sempat melapor keluhan tersebut ke aplikasi Sapa Mbak Ita (aplikasi pengaduan Pemerintah Kota Semarang).
"Malah diminta jangan mengulangi lagi. Sementara kami kalau menghubungi dinas tidak pernah direspon," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.