Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Tak Boleh Ujian gara-gara Tunggakan Rp 50.000, Ombudsman NTT: Jangan Pakai Logika Bisnis

Kompas.com - 22/04/2024, 09:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengomentari soal kasus siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sikka yang diduga tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang tunggakan sekolah Rp 50.000.

Dia meminta pihak sekolah tidak menggunakan logika bisnis dalam dunia pendidikan.

"Logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi)," tegas Darius saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Video Viral Siswi SMA Tak Ikut Ujian karena Tak Bayar Uang Sekolah Rp 50.000

Keluhan orangtua

Darius mengaku dalam beberapa hari ini menerima keluhan dari para orangtua siswa dan siswi kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah NTT. Orangtua mengeluhkan terkait tunggakan uang sekolah yang belum dibayar.

"Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP/ iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius.

Baca juga: 6 Dokumen buat Daftar Sekolah Kedinasan 2024 Lewat dikdin.go.id

Berdasarkan keterangan orangtua, siswa yang belum melunasi tunggakan tidak diberi kartu ujian atau dipulangkan.

Koordinasi dengan dinas

Terhadap beberapa keluhan tersebut, Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK Negeri se-NTT.

Isinya menegaskan tetap mengizinkan siswa dan siswi mengikuti ujian meskipun belum lunas SPP atau iuran komite.

Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Pembebasan Denda PBB bagi Warga yang Punya Tunggakan sejak 1994, Berlaku hingga 31 Maret 2024

Menurutnya, siswa-siswi berhak memperoleh pendidikan. Hal ini, kata Darius, diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Pasal 52 Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Dia menyebutkan, pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, sehingga negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusional.

"Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberi kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan urusan anak. Karena itu silahkan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah,"sambungnya.

Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang SPP atau iuran komite bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

"Jika belum mendapat penyelesaian agar dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui call centre pengaduan nomor: 08111453737," kata Darius.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com